Bayangkan Anda seorang investor yang perlu mengunjungi pabrik untuk memastikan pabrik tersebut beroperasi. Dengan KITAS Investor, Anda dapat melakukan kunjungan ini dan merencanakan langkah bisnis Anda selanjutnya tanpa melanggar undang-undang imigrasi Indonesia. Kitas jenis ini diperuntukan bagi anggota keluarga yang menjadi tanggungan pemegang KITAS utama. Dengan kitas ini mereka dapat membawa suami/istri dan anak-anaknya di bawah 18 tahun.
Sebagai sebuah izin tinggal sementara, KITAS memiliki masa berlaku yang terbatas, biasanya antara 6 hingga 12 bulan, dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan. KITAS adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Tanpa KITAS, kamu tidak dapat tinggal di Indonesia lebih dari beberapa bulan.
KITAS KerjaKITAS Kerja diperuntukkan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia. Agar proses pengurusan berjalan lebih cepat dan lancar, pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Kamu juga Layanan Jasa KITAS bisa mempertimbangkan untuk menggunakan jasa pengurusan KITAS profesional yang dapat membantu mempercepat proses ini.
Sebelum mendapatkan KITAS, maka harus mendapatkan surat IMTA (Izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing) sesuai lokasi dan posisi pekerjaan. Perusahaan yang memohon KITAS ini harus mengajukan pekerjaan pemohon berdasarkan aturan yang berlaku. Fitur pengingat otomatis dari sistem kami, yang menghitung secara akurat kapan waktu yang tepat untuk memulai, baik proses perpanjangan maupun penutupan kitas, langsung ke smart device, komputer dan e-mail Anda. Fitur ini sangat membantu klien kami baik perorangan maupun perusahaan yang mendatangkan lebih dari 1 wna.
Masa berlaku ITAS yang disponsori pasangan adalah satu tahun dan dapat diperpanjang lima kali dengan masa berlaku yang sama, misalnya satu tahun, pemegang ITAS pasangan tidak dibatasi jumlah entri ke Indonesia.
Hubungi kami sekarang dan biarkan kami membantu Anda dengan sepenuh hati. Kami berdedikasi untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan layanan dan kualitas terbaik dari kami. Setelah mendapatkan Izin Tinggal, Anda perlu mematuhi kewajiban pelaporan dan pembaharuan izin jika diperlukan. Misalnya, perpanjangan KITAS harus dilakukan sebelum masa berlaku izin berakhir. Dengan pengetahuan mendalam tentang hukum dan regulasi di Indonesia, mereka dapat membantu kamu menghindari potensi kendala dan memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi dengan benar. KITAS ini merupakan salah satu izin yang paling umum diurus oleh WNA yang tinggal di Indonesia, dan menjadi syarat utama bagi mereka yang ingin menetap dalam jangka waktu tertentu di negara ini.
Visa sekali masuk ini memberi seseorang izin untuk masuk dan tinggal di Indonesia. Ini dapat diperoleh untuk tujuan pekerjaan, investasi, pariwisata, atau pendidikan, di antara alasan lainnya. Namun, orang asing yang ingin memperpanjang masa tinggal mereka di Indonesia harus mengajukan KITAS dalam waktu tujuh hari setelah Layanan Jasa KITAS kedatangannya di Indonesia. Penting untuk diingat bahwa proses permohonan KITAS bisa jadi rumit, dan persyaratannya mungkin berbeda-beda berdasarkan keadaan masing-masing. KITAS merupakan dokumen penting bagi warga negara asing yang tinggal dan bekerja di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Kami akan membantu klien dalam mengurus KITAS dengan cepat dan tanpa kesulitan.
Kami menangani seluruh proses perizinan mulai dari persiapan dokumen hingga penerbitan KITAS yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Penting untuk diingat bahwa Anda harus sudah memiliki KITAS sebelumnya agar memenuhi syarat untuk mendapatkan KITAP. Jika anda adalah warga negara asing yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia, maka pengurusan KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) menjadi suatu hal yang wajib. Perusahaan kami hadir untuk membantu anda dalam proses pengurusan KITAS dan KITAP dengan cara yang efisien, tepat waktu, dan mematuhi peraturan yang berlaku. Layanan kami didukung oleh tim profesional yang siap membantu setiap langkah pengurusan anda.
Dari pengurusan paspor, KITAS, KITAP, hingga visa lainnya, kami hadir untuk mendukung kebutuhan imigrasi Anda atau perusahaan Anda. Misalnya, untuk KITAS izin kerja, dokumen seperti surat izin tenaga kerja asing (IMTA), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), dan kontrak kerja diperlukan. Namun, pengurusan KITAS izin kerja tidak hanya membutuhkan dokumen pribadi, tetapi juga surat izin tenaga kerja asing (IMTA) dan rekomendasi dari instansi terkait.
Syarat Mengajukan KITAS di Indonesia (Update 2025) Paspor. Pastikan paspor yang dimiliki masih berlaku dengan waktu validitas setidaknya 18 bulan.Formulir Permohonan KITAS. ... Surat Sponsor. ... Surat Domisili Tempat Tinggal di Indonesia. ... Foto Berwarna Ukuran Paspor. ... Bukti Pembayaran PNBP Imigrasi. ... Riwayat KITAS sebelumnya *.